Skip to main content

Sikap Positif Demi Pendidikan Bangsa Indonesia (Esai Karangan Izza)


Assalamualaikum pembaca sekalian. Lama ya gak corat-coret di sini,,,hehe. Kali ini aku mau sharing beberapa tulisanku. Salah satunya esai ini. Tujuan posting ini sih karena ibadah. Maksudnya bagi-bagi ilmu buat dimanfaatkan khalayak umum. Esai ini sempat menempati ranking 23 di salah satu kompetisi esai tingkat nasional yang diselenggarakan di Surabaya. Ini masih amatir banget buatnya. Tapi ketimbang membusuk di hardisk laptop mendingan dijadikan referensi aja ya kan? Kalian boleh copy paste esai ini.. ASAL! mencantumkan nama penulis dan sumbernya. Say NO to Plagiarism!

Sikap Positif Demi Pendidikan Bangsa Indonesia
Polemik pendidikan di Indonesia bukanlah hal yang sederhana. Ada begitu banyak permasalahan pendidikan di negeri ini yang membutuhkan penyelesaian. Permasalahan tersebut tidak hanya berupa permasalahan anggaran pendidikan namun juga merambah ke peraturan perundang-undangan mengenai pendidikan dan sistem pendidikan. Penyebab dari permasalahan yang muncul pun bermacam-macam, contohnya yakni pengelolaan anggaran pendidikan yang belum secara maksimal menyentuh rakyat, peraturan perundang-undangan mengenai pendidikan yang memberatkan rakyat, dan sistem pendidikan yang masih sulit diterapkan secara penuh di seluruh daerah di Indonesia. Efek yang diakibatkan oleh adanya permasalahan pendidikan bukanlah hal yang sepele. Beberapa akibat dari permasalahan pendidikan yang dapat kita lihat dan rasakan saat ini adalah masih banyak rakyat Indonesia yang belum tersentuh oleh pendidikan formal, kualitas pendidikan yang masih dipertanyakan, banyak anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi akibat tidak punya biaya, dan akibat-akibat buruk lainnya yang diakibatkan oleh permasalahan pendidikan yang ada selama ini. Sering kita melihat di televisi atau membaca di surat kabar, berita tentang betapa mirisnya nasib putra dan putri negeri ini yang untuk menuntut ilmu saja harus bertaruh dengan nyawa, serta berita tentang rusaknya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Fakta-fakta tersebut hanya sebagian kecil dari betapa mirisnya nasib pendidikan di negeri ini. Masihkah kita menutup mata dengan kenyataan ini? Nasib mereka selanjutnya ada di cara kita menyikapi nasib pendidikan di negeri ini. Jika kita mau berpikir, sebenarnya masih ada cara lain untuk mengatasi dan mengurangi polemik pendidikan bangsa ini. Menyikapi permasalahan-permasalahan pendidikan bangsa ini dengan sudut pandang positif dan mencari solusi yang tepat dapat membantu mengurangi polemik pendidikan di negeri ini.
Permasalahan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang yakni permasalahan mengenai anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan menjadi sangat krusial bagi nasib roda pendidikan di negeri ini. Anggaran pendidikan menjadi sangat penting karena berkaitan dengan nasib tenaga pengajar, sekolah serta peserta didik. Banyak kita jumpai di televisi dan koran, berita tentang kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak, berita tentang banyaknya anak-anak yang putus sekolah akibat tak punya biaya, serta nasib miris guru-guru miskin yang berada di daerah pedalaman dan pulau terpencil. Sebenarnya, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan pengelolaan anggaran pendidikan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah sebesar 20 % dari total APBN. Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya saat ini sudah tidak ada lagi kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan dan siswa yang putus sekolah. Namun, pada kenyataannya anggaran sebesar 20 % yang telah tercantum dalam UU Sistem Pendidikan Nasional baru dapat terealisasi sebesar 14 %. Banyak pihak yang menyalahkan pemerintah atas kondisi menyedihkan wajah pendidikan di Indonesia. Banyak diantara mereka yang menuntut gerakan pemerintah yang nyata untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Memprotes pemerintah dengan cara demonstrasi dan aksi anarkis adalah upaya-upaya mereka agar pemerintah memenuhi tuntutan mereka. Namun, apakah cara ini cukup efektif? Salah satu cara bijak yang bisa dilakukan untuk memberitahu pemerintah adalah dengan mengadukan apa yang ingin kita sampaikan secara baik-baik dan pikiran jernih. Pihak yang bertentangan dengan pemerintah dapat mengadakan diskusi untuk membahas jalan yang paling efektif dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia. dengan jalan diskusi, kedua belah pihak dapat saling berbagi fakta dan opini tentang akibat dari pengelolaan dana yang masih menimbulkan polemik berkepanjangan. Namun, cara ini tidak akan berjalan efektif tanpa sikap transparan pemerintah untuk terbuka dalam hal anggaran serta adanya keengganan keikutsertaan pemerintah untuk meluangkan sedikit waktunya untuk mendengarkan keluhan rakyat. Selain itu, cara ini tidak akan berhasil jika pihak yang menentang lebih mengutamakan emosi ketimbang akal sehat. Perlu pengertian dari kedua belah pihak agar jalan diskusi untuk menemukan solusi terbaik dalam hal anggaran dapat berjalan lancar. Pihak yang menentang dan menyalahkan pemerintah seharusnya tidak perlu melakukan aksi anarkis yang sudah jelas merugikan negara dan rakyat karena harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperbaiki segala kerusakan.
Kerja sama yang baik antara pemerintah dan berbagai pihak untuk menemukan jalan yang terbaik demi menyelesaikan polemik pendidikan bangsa ini merupakan salah satu cara menyikapi polemik secara positif. Pihak-pihak yang dapat bekerja sama dalam hak ini antara lain pemerintah dengan masyarakat umum, pihak akademisi, pihak swasta, dan mahasiswa. Permasalahan yang bisa diselesaikan dengan kerja sama yakni permasalahan mengenai peraturan perundang-undangan mengenai pendidikan yang selama ini menjadi kontroversi di masyarakat. Peraturan perundang-undangan yang selama ini menjadi kontroversi antara lain UU BHP (Undang Undang Badan Hukum Pendidikan). Karena undang undang inilah, demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran yang tak jarang berakhir dengan aksi anarkis sering terjadi. UU BHP yang berisikan 58 pasal yang telah disahkan pada tanggal 17 Desember 2008 memicu aksi protes beberapa pihak seperti mahasiswa karena terindikasi memuat pasal-pasal yang melegalkan pendidikan mahal di Indonesia seperti pasal 46 UU BHP yang berisikan tentang kewajiban PTN merekrut 20 % mahasiswanya dari kalangan tidak mampu. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah angka 80 % mahasiswanya harus berasal dari kalangan kelas atas yang berkelebihan harta dan berintelektual tinggi sehingga tidak berhak mendapatkan beasiswa? Inilah salah satu polemik pendidikan di Indonesia yang mengguncang hati dan akal sehat. Sejujurnya, permasalahan mengenai UU BHP dapat kita selesaikan dengan bijak tanpa perlu melakukan aksi demonstrasi yang pada akhirnya tak menyelesaikan apapun. Perlu sikap dan pemikiran positif serta kemauan untuk bekerja sama dari berbagai pihak untuk meredakan permasalahan ini. Pihak yang tidak setuju dengan adanya BHP setidaknya harus mengkaji ulang semua pasal UU BHP. Apakah seluruh pasal UU BHP merugikan rakyat atau tidak. Jika kita mengkaji ulang semua pasal-pasal yang terdapat dalam UU BHP, maka kita akan menemukan bahwa terdapat beberapa pasal yang mendukung pendidikan di Indonesia seperti pasal 34 ayat 1 dan pasal 36 ayat 1 yang berisikan tentang penanggungan biaya operasional, investasi, dan beasiswa pendidikan peserta didik yang ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. Setidaknya dengan adanya 2 pasal ini, kita dapat menaruh kepercayaan kepada pemerintah akan adanya pendidikan yang dapat dijangkau oleh semua kalangan. Bagi beberapa pasal yang rancu dan menimbulkan tanda tanya, pihak yang tidak setuju dapat secara baik-baik berbicara kepada pihak terkait untuk merevisi UU BHP. Pihak Pemerintah serta DPR juga sebaiknya mendengarkan dan bekerja sama dengan rakyat sebelum membuat dan menetapkan UU BHP demi menciptakan peraturan mengenai pendidikan yang ideal bagi semua kalangan.
            Polemik yang muncul di dunia pendidikan formal bagaikan sudah menjadi polemik biasa di negeri ini. Tidak hanya polemik mengenai anggaran dan undang-undang mengenai pendidikan yang menjadi persoalan, namun permasalahan dalam hal sistem pendidikan itu sendiri kerap menjadi sumber polemik. Contoh dari polemik yang berkaitan dengan sistem pendidikan di negeri ini adalah polemik mengenai kurikulum dan ujian nasional. Indonesia sudah berkali-kali mengganti kurikulum pendidikan. Namun, kualitas pendidikan peserta didik yang dihasilkan dari penerapan kurikulum pendidikan formal tersebut belum maksimal di semua daerah di Indonesia. Masih kita bisa lihat berita di televisi bahwa masih banyak siswa pendidikan formal di daerah terpencil dan pedalaman yang kualitas pendidikan mereka masih jauh di bawah kualitas pendidikan siswa di daerah perkotaan. Salah satu penyebab dari masalah ini adalah kurikulum pendidikan di Indonesia yang masih belum bisa secara penuh diterapkan di seluruh daerah. Permasalahan UN atau Ujian Nasional, juga selalu menjadi polemik di setiap penyelenggaraannya. Banyak kalangan yang menolak adanya UN sebagai tolak ukur kemampuan belajar siswa selama 3 tahun dengan alasan pengajar yang dalam hal ini gurulah yang lebih mengerti dengan kemampuan peserta didiknya. Selain itu, UN hanya mengukur kemampuan peserta didik dari segi kemampuan otak dalam hal ilmu pengetahuan padahal kemampuan peserta didik yang potensial tidak hanya dari kemampuan menjawab pertanyaan ujian. Masih banyak kemampuan dan bakat peserta didik yang berpotensi dan tidak dapat diukur dengan hasil UN. Menyikapi polemik sistem pendidikan di Indonesia dengan bijak dapat mengatasi polemik kurikulum dan UN. Sebelum pemerintah Indonesia membuat kebijakan tentang kurikulum pendidikan formal dan diberlakukannya UN, pemerintah Indonesia sudah memikirkan dengan bijak langkah tersebut. Tujuan pemerintah membuat kurikulum dan mengadakan UN adalah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat bersaing dengan negara maju. Sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya kita percaya pada kebijakan pemerintah dan mendukung kebijakan pemerintah secara penuh. Namun, di setiap kebijakan pasti ada kelemahan yang dapat merugikan pihak warga negara. Sebagai warga negara Indonesia kita dapat memberi masukan kepada pemerintah dengan jalan yang damai tentang apa keluhan kita dengan sistem pendidikan yang dijalankan pemerintah. Pemerintah sebaiknya merespon keluhan masyarakat dengan melakukan langkah nyata agar kebijakan mengenai kurikulum dan UN merupakan kebijakan yang terbaik untuk diterapkan di Indonesia. Jika kebijakan kurikulum dan UN dari pemerintah sudah sejalan dengan apa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, maka polemik kurikulum dan UN dapat diatasi dengan baik sehingga tidak ada lagi polemik mengenai sistem pendidikan yang memberatkan rakyat.
            Diperlukan pemikiran positif untuk menyikapi polemik pendidikan yang ada di Indonesia sehingga kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengurangi polemik yang ada. Polemik anggaran pendidikan yang sampai kini menjadi sumber masalah, sesungguhnya dapat diatasi dengan bijak dengan jalan terdapatnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga masyarakat dapat memberikan keluhannya dan pemerintah dapat memperbaiki kebijakan anggaran pendidikan agar jalannya roda pendidikan di Indonesia dapat berjalan lancar. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan berbagai kalangan juga diperlukan dalam mengatasi polemik Undang Undang BHP agar menjadi Undang Undang yang ideal untuk diterapkan di Indonesia. Mendukung dan memberikan masukan kepada pemerintah atas diterapkannya kurikulum dan UN juga menjadi salah satu langkah positif dan bijak yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia demi terciptanya sistem pendidikan yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia, kita berhak mendapatkan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas. Namun, dalam perjalanannya masih banyak polemik pendidikan yang menghalangi tidak sedikit warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan formal. Maka dari itu diperlukan adanya sikap dan pemikiran positif agar pemerintah dan warga negara Indonesia dapat menemukan solusi agar polemik-polemik pendidikan di Indonesa dapat diatasi sehingga pendidikan yang layak dan berkualitas dapat dijangkau oleh masyarakat.

Penulis : Izzatur Rahmaniyah
Mahasiswi Universitas Brawijaya

Comments

What's Popular Here?

Contoh Surat Lamaran Menjadi Asisten Dosen Berbahasa Inggris

For you who still get confuse in writing application letter for being lecturer assistant, this post will help you to write it. This is kind of application letter in English. Actually, there are some versions of the letter patterns. This one is the example that I got from my senior. You can use it. You may also revise it as you need. Good Luck with your application! Izzatur Rahmaniyah Jl. Gunung Antah Beranta No.99 Fiore Island +6281 XXX XXX XXX XX_XXl@yahoo.co.id October 30 th , 2012 Mrs. Erza Scarlet Lecturer of English Program Department of Language and Literature Faculty of Culture Studies Dear Madam, I am very much interested in the open recruitment on Faculty of Culture Studies that you are looking for some Assistants Lecture with requirements; GPA > 3.00, minimum in fifth semester, curriculum vitae, and letter of recommendation. I am a student of 5th semester with GPA X,XX. I am very self motivated, have willing to learn new things and work ha

Ceritaku di Bandara Juanda #KKN

Malang, 24 Agustus 2013 Mungkin apa yang aku ceritakan di sini menjadi pengalamanku yang pertama dan terakhir. Sebulan lamanya aku berada di tempat itu. Selama itu pula banyak hal-hal baru yang ku hadapi. Ya, pengalaman KKN atau bisa dibilang pengalaman magangku di Bandar Udara Internasional Juanda menjadi satu kenangan tak terlupakan yang ku alami tahun ini. Siapa yang menyangka mendapat kesempatan magang di Bandara Juanda akan membuka mataku seperti apa dunia lain itu. Hari Senin tanggal 01 Juli 2013, secara resmi aku telah masuk ke dunia kerja bersama dengan teman-temanku yang lain. Gedung Angkasa Pura I Bandara Juanda menjadi saksi bisu perjuangan kami menyelesaikan mata kuliah KKN. Awalnya nervous saat berada di gedung itu untuk pertama kalinya. Takut jika aku akan melakukan kesalahan di hari pertama. Tetapi saat berada di sana, takjub juga rasanya. Hari itu untuk pertama kalinya aku melihat deretan-deretan pesawat besar yang parkir di gedung AOB. Yea,,,that was my first